B U K I T T I N G G I
detail news

10 Feb,2018 18:02

Cegah Ketimpangan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Gelar Penerangan Hukum

Guna mencegah dan menghindari terjadinya penyimpangan – penyimpangan dalam penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Kejaksaan Negeri Bukittinggi menggelar  acara Program Penerangan Hukum Bidang Intelijen, Jumat (9/2).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama Balaikota Bukittinggi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota H.Irwandi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yuen Karnova dan Asisten Setda. Dengan peserta seluruh Kepala SKPD dan Sekretaris, Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, Camat serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi sedangkan sebagai nara sumber adalah Afdal Sati dari BPKP Provinsi Sumatera Barat.

Alexander Zaldi Kasi. Intel Kejaksaan Negeri Bukittinggi yang juga selaku panitia pelaksana mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu upaya meminimalisasi kesalahan – kesalahan dan mencegah terjadinya ketimpangan – ketimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan aspek hukum secara umum yang akan berguna bagi pencegahan terjadinya ketimpangan – ketimpangan khususnya dalam kegiatan pengadaan Barang dan Jasa”, ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Bukittinggi H.Irwandi, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan mengingat pada 2018 ini banyak kegiatan besar dan strategis yang akan dikerjakan Pemko Bukittinggi.

“Kita sangat mengapresiasi kejaksaan Negeri menggelar kegiatan ini, apalagi pelaksanaannya diawal tahun, mengingat pada tahun 2018 ini banyak kegiatan besar dan strategis yang akan dilasanakan antara lain seperti mulai dari pembangunan kantor Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Pedesterian Taman Jam Gadang, RSUD dan Insyallah pada tahun ini juga akan dimulai pembangunan Pasar Atas . Dari data yang ada permasalahan korupsi yang terjadi 90 persen bersumber dari pengadaan Barang dan Jasa, untuk itu kegiatan ini sangat penting agar kita terhindar dari hal – hal yang akan merugikan”, ujarnya.

Kemudian Irwandi juga mengingatkan kepada Kepala SKPD supaya selalu aktif menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) agar setiap kegiatan terhindar dari permasalahan hukum sejak dari tahap awal pelaksanaan kegiatan.

Irwandi juga mengharapkan kepada seluruh PPTK dan PPK untuk menanyakan serta mendiskusikan dengan nara sumber apabila ada keragu-raguan dalam melaksaakan kegiatan.

Kegiatan yang dilaksanakan setengah hari tersebut diikuti oleh seluruh peserta dengan antusias dan terlihat dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan. (Ylm)