B U K I T T I N G G I
detail news

05 Feb,2018 15:02

Anak Negara, Muhammad Hafiz Ramlan Diserahkan Kepada Orang Tua Asuh

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyerahkan anak negara kepada orang tua asuh hasil seleksi pada Senin (05/02) di Ruang Rapat Utama Balaikota Bukittinggi.

Kadis Sosial Ellia Makmur mengatakan anak negara itu ditemukan terlantar di depan rumah Bidan Asniwarti pada Bulan September 2017. Setelah melalui proses panjang, seleksi yang ketat, akhirnya ditetapkan orang tua asuh sementara. Selama empat bulan ini anak berjenis kelamin laki-laki tersebut dititipkan pada Bidan Asniwarti.

Ellia Makmur mengakui langkah-langkah yang dilakukan Dinas Sosial sesuai petunjuk undang undang. Apalagi Dinas sosial telah beberapa kali mengurus pengangkatan anak. Pada awalnya 9 Keluarga yang berkeinginan dan mendaftar untuk ikut seleksi, tapi hanya 4 keluarga yang berhak ikut seleksi. Setelah seleksi ketat terpilih Keluarga Alreri Satria dan Mira Susanti yang berkedudukan di Tembok.

Menurut Ellia Makmur, status orang tua asuh masih sementara, selama 6 bulan ada penilaian dan kunjungan dari pihak terkait tentang bagaimana orang tua mengasuh. Setelah satu tahun akan berlanjut dengan sidang dipengadilan.

Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam sambutannya mengatakan, anak terlantar adalah persoalan negara, kalau salah mengambil sikap dan tindakan maka akan salah akhirnya. Disini tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah. Bukan lomba yang kita cari. Tapi bagaimana kepercayaan negara kepada orang tua asuh. Bagaimana mengasuh anak kita ini. Ini semua demi masa depan anak negara ini. Inilah tugas negara untuk menyelamatkan masa depannya. Kami titipkan kepada orang tua bagaimana menyayangi dan mendidik anak kita sebaik baiknya. Kita tidak tahu masa depan anak kita ini. Bisa jadi dia akan jadi orang besar nantinya.

Kepercayaan pemerintah kepada orang tua asuh untuk membesarkan anak kita. Niat baik saja untuk membesarkan anak terlantar sudah mendapat pahala. Memang prosesnya masih ada, Ramlan pun akan selalu mengawal proses sampai ada kesahan dari Pengadilan. Ramlan mengharapkan orang tua asuh dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Wako menginginkan Anak negara ini dapat dipelihara di Bukittinggi agar bisa terus dipantau.

Setelah menyerahkan anak Negara tersebut, sepakat hadirin memberikan nama yaitu Muhammad Hafiz Ramlan. (fika)