B U K I T T I N G G I
detail news

31 Jan,2018 00:01

Pol PP, Harus Berikan Rasa Aman dan Nyaman

Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Satpol PP bukanlah kesatuan yang harus ditakuti oleh masyarakat, kita itu pelayan, bagaimana memberikan rasa aman dan nyaman. Lakukan tindakan – tindakan yang sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

Demikian antara lain hal yang disampaikan oleh Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias ketika pengukuhan sekaligus pemasangan baju dinas kepada 23 orang petugas lapangan Satpol PP Bukittinggi yang bertempat di halaman Balaikota Bukittinggi, Senin malam (29/1) yang juga dihadiri oleh Wakil Walikota Irwandi, Sekda Yuen Karnova, para Asisten Setda serta Kepala SKPD dan Kabag.

“Satpol PP itu adalah perangkat daerah, tentu selaku perangkat daerah tugas – tugas yang diberikan oleh daerah kepada anda cukup banyak. Tidak semua orang bisa memakai baju satpol PP, anda itu termasuk orang – orang pilihan dan oleh karena itu jaga baju tersebut, jangan sembarangan memakai baju satpol PP selain daripada tugas yang diberikan, jangan memakai baju Satpol PP bermain domino atau hal – hal yang tidak pantas dilihat. Saya tidak inginkan seperti ini. Tidak semudah itu memakai baju Satpol PP”, tegas Ramlan.

Selain itu Ramlan juga mejelaskan bahwa intinya tugas Satpol PP itu bagaimana mengamankan Peraturan Daerah, mengamankan Paraturan Walikota, bagaimana Perda bisa jalan begitupun termasuk tugas – tugas lainnya yang diberikan atasan, ujarnya

Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Syafnir menyampaikan bahwa 23 personil Pol PP yang terdiri dari 15 orang laki – laki dan 8 orang perempuan tersebut merupakan hasil rekruetment tenaga honor kegiatan yang telah melalui serangkaian tes dan seleksi sangat ketat yang dilakukan pada akhir tahun 2017.

Sebelum melakukan pemasangan seragam baju dinas yang akan dipasangakan oleh Walikota, kepada mereka telah dilakukan kegiatan-kegiatan fisik antara lain lari dan jalan kaki, latihan PBB, outbund untuk memupuk kekerabatan antar mereka dalam tim nantinya serta game lainnya.

“dengan adanya penambahan 23 orang personil, saat ini petugas lapangan Pol PP sudah berjumlah 167 orang petugas, namun bila merujuk kepada Permendagri Nomor : 60 tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Satuan Pol PP dan dibandingkan dengan petugas dilapangan, personil untuk dilapangan saja minimal 250 orang. Dengan demikian kita masih kekurangan sebanyak 87 orang personil lagi. Hal ini sesuai dengn standar pelayanana minimum Satpol PP sampai dengan 2021”, ujarnya.

Kemudian Syafnir juga berharap pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilaksanakan dalam tempo 3 tahun mendatang.

Dalam pelaksanaan tugas dilapangan para personil Satpol PP yang baru ini sudah dipersiapkan sehingga mereka sudah tahu cara bertindak, cara bagaimana melakukan tahapan – tahapan cara penindakan operasional di lapangan. (Ylm)