B U K I T T I N G G I
detail news

04 Jan,2018 14:01

Pembekalan Pengantar Kerja, Noverdi : Jangan Sedikit-sedikit Curhat di Medsos

Sebanyak 81 pekerja Kontrak Kegiatan yang telah lulus tes beberapa waktu lalu, mengikuti Pembekalan Pengantar Kerja. Pembekalan berlangsung dua hari, 04 s/d 05 Januari 2018 dan bertempat di Hall Balaikota Bukittinggi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sustinna, dari 81 Pekerja Kontrak Kegiatan yang lulus itu terdiri dari 24 orang Petugas Lapangan Pol PP, 20 Orang Petugas Lapangan Dishub, 3 orang Tenaga IT, 11 orang Tenaga Front Office dan 23 orang Tenaga Kebersihan. Hadir dalam pembekalan itu 80 orang, satu orang dalam keadaan sakit.

Maksud dan tujuan Pembekalan Pengantar Kerja lanjut Sustinna adalah untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada Pekerja Kontrak Kegiatan dalam pelasanaan tugas pokok dan fungsi pada SOPD yang bersangkutan. Yang terpenting adalah menanamkan nilai-nilai dasar kedisiplinan, integritas dan loyalitas dalam rangka menjadi Pekerja Kontrak yang Profesional.

Sementara materi dan narasumber nya yaitu, hari pertama Mental dan Integritas dengan Narasumber Kadis SatPol PP, Peran Dinas Perhubungan dalam penataan LLAJ dan Perparkiran oleh Kadis Perhubungan dan dilanjutkan dengan Pelatihan Tata Upacara Sipil dan PBB. Hari kedua diisi dengan materi Hak dan Kewajiban Pegawai oleh Kepala BKPSDM, Pemahaman UU Tipikor oleh Kabag Hukum dan HAM, Sapta Pesona Pariwisata dan Pengamanan Objek WIsta oleh Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga serta Etika Pelayanan Publik oleh Sekretaris Daerah.

Sementara Asisten I Noverdi yang membuka acara tersebut mengatakan walaupun telah lulus menjadi Pekerja Kontrak Kegiatan, bukan berarti bisa bekerja sesuka hati. Sebagai pekerja harus siap dengan suasana kerja dan siap pula dengan segala konsekuensi kerja. Jika ada masalah dalam pelaksanaan tugas, bicarakan dan laporkan kepada atasan. Jangan sedikit-sedikit curhat kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, apalagi curhat di media sosial. Hal itu bukannya menyelesaikan masalah malah akan memperburuk keadaan. Bukan tidak mungkin dengan penyelesaian masalah yang tidak tepat akan merugikan diri sendiri yang berujung pemberhentian kerja. (fika)