B U K I T T I N G G I
detail news

05 Dec,2017 00:12

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias Terima Ratusan Pedagang Pasar Atas Korban Kebakaran

Ratusan pedagang Pasar Atas Bukittinggi yang terkena dampak musibah kebakaran pada tanggal 30 Oktober 2017 yang lalu mendatangi Kantor Balaikota Bukittinggi melakukan aksi demo dengan membawa spanduk berukuran besar yang bertuliskan meminta kejelasan nasib mereka setelah pasca kebakaran, Senin (4/12).

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama Wakil Walikota Irwandi dan Sekretaris Daerah Yuen Karnova serta sejumlah kepala SKPD menerima kedatangan mereka di Aula Balaikota.

Sebagaimana yang diutarakan oleh perwakilan pendemo Indra dan Syahrul yang senada mengatakan, tuntutan mereka adalah ingin kepastian tempat berjualan sebelum selesainya penampungan, dengan berjualan menggunakan mobl masih digusur - gusur oleh SK4 dan adanya pungutan parkir yang tinggi, dan agar diiizinkan berjualan di jalan Minangkabau dan Jalan Ahmad Yani serta agar pemda melakukan pembersihan terhadap sisa – sisa kebakaran karena dikhawatirkan akan berjangkit penyakit DBD.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan fasilitas dari pemerintah daerah kami menginginkan kepastian tempat berjualan sebelum selesainya penampungan, agar diizinkan berjualan di jalan Ahmad Yani dan jalan Minangkabau selama ini berjualan dengan mobil selalu digusur oleh SK4 dan diminta uang parkir yang tinggi, dari 763 pedagang yang terkena dampak kebakaran lebih kurang 500-nya belum mendapatkan tempat untuk berjualan serta pemda agar melakukan pembersihan terhadap sisa – sisa material kebakaran”, ujarnya.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mendengarkan dengan seksama semua keluhan dan keinginan pedagang, para perwakilan dibolehkan berbicara asal berlaku sopan dan tidak dengan emosi. Ramlan merespon semua keinginan pedagang.

“Kami berharap agar Bapak dan Ibu semua bersabar, kami dari pemerintah daerah selalu memikirkannya dan bahkan setiap hari selalu berupaya mencarikan sumber keuangan untuk pembangunan penampungan tersebut dan itu tidaklah mudah untuk mendapatkannya karena memang tidak tersedia dan tidak dianggarkan pada APBD Kota Bukittinggi”, ujar walikota.

Untuk keinginan pedagang berjualan di jalan Minangkabau dan jalan Ahmad Yani yang saat ini menjelang selesainya penampungan berdagang menggunakan mobil tidak dilarang, namun untuk menggunakan tenda dan lapak - lapak tidak diperbolehkan karena keindahan dan ketertban kota harus tetap dijaga agar orang tetap datang berkunjung ke Bukittinggi. Disamping itu Karena jalan tersebut nantinya akan dilewati oleh kendaraan yang akan keluar masuk untuk pembangunan pasar atas yang direncanakan akan dimulai pada tahun depan, dan dikhawatirkan akan mengganggu kelancarannya, sebab sesuai hasil peneitian tim Pasar Atas tersebut tidak layak lagi untuk direnovasi tetapi harus dibangun kembali, tambah Ramlan.

Kemudian Ramlan juga mengatakan bahwa untuk sewa parkir kendaraan hanya dua ribu rupiah perhari apabila ada yang melebihi itu adalah oknum dan disilahkan untuk melaporkan kepada petugas kepolisian nantinya. Sedangkan tuntutan untuk melakukan pembersihan, walikota memerintahkan langsung kepada kepala SKPD terkait untuk mengkoordinir melakukan pembersihan oleh ASN bersama pedagang dan dibantu TNI dan Polri pada hari Selasa tanggal 5 Desember 2017 yang dimulai dengan apel bersama pada pukul 08.00 pagi.

Ramlan juga menyampaikan bahwa untuk pembangunan kembali Pasar Atas pemerintah tidak akan menggunakan jasa investor, walaupun saat ini telah banyak yang menawarkan diri bahkan untuk menjamin pembuatan penampungan pedagang, namun ditolak karena pemda tidak menginginkan nantinya pedagang akan membayar dengan harga yang tinggi.

“Saat ini telah banyak investor medatangi saya, dan bahkan ada yang menggratiskan pembangunan penampungan, kalau kita bangun dengan investor kasihan pedagang, akan mahal membayarnya, untuk itu kita upayakan membangun dengan uang pemerintah, kita tidak inginkan beban masyarakat bertambah berat, kalau perlu kita berhutang agar pedagang kita dapat murah”, pungkas Ramlan.

Pertemuan yang berlangsung lebih kurang satu jam itu, berakhir dengan perasaan lega oleh pedagang karena keinginan mereka direspon dengan sangat baik oleh pemerintah daerah. (Ylm)