B U K I T T I N G G I
detail news

12 Oct,2017 14:10

Walikota Ramlan Tindak Lanjuti Pemberitaan di Medsos, Dinas Agar Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Menindak lanjuti pemberitaan di media sosial tentang pelayanan dan jam kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi, Walikota Ramlan Nurmatias lansung mengambil tindakan dan menindak lanjutinya dengan mengkonfirmasi dan mengadakan apel bersama pegawai dinas tersebut yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Kamis, (12/10).

Dalam sambutannya Ramlan mengatakan tidak ingin hal ini terulang kembali, tidak ada alasan untuk tidak melayani masyarakat, karena semua masyarakat ingin terlayani dengan baik dan mereka semua ingin cepat selesai urusannya.

“Di media sosial berkembang informasi di kantor Disdukcapil  pelayanannya kurang bagus, kedepan saya tidak ingin lagi ada pemberitaan yang demikian. Masyarakat datang ke kantor ini semua ingin dilayani, semua ingin cepat selesai urusannya. Untuk itu berikan pelayanan dengan baik, tingkatkan semangat kerja, mari bersemangat  dan tumbuhkan rasa bertanggungjawab. Bekerjalah dengan ikhlas dan akan menjadi ibadah”, ujar Walikota Ramlan.

Ramlan juga meminta seluruh Dinas untuk dapat memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat merasa tidak terlayani, namun beliau juga berharap agar masyarakat juga mematuhi aturan dan jam kerja yang telah ditetapkan, karena pegawai bukanlah robot, dan mereka juga butuh makan, istirahat dan sholat, jelasnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Kadisdukcapil Ridwan Efendi terkait dengan pemberitaan di media social tersebut yang mengatakan bahwa disaat warga datang kondisi kantor dalam keadaan kosong, Ridwan menjelaskan bahwa jam pelayanan pada Disdukcapil mulai pukul 08.00 – 12.00 Wib untuk pagi dan siangnya pukul 13.30-15.30 Wib. Dan hal ini sudah dituliskan pada pintu masuk ruang pelayanan dengan jelas.

“Kita ketahui ada warga yang mengapload kinerja Disdukcapil di Medsos, tapi saat itu memang jam istirahat karena pelayanan siang mulai pukul 13.30 Wib. Kalau datang saat sebelum jam yang telah ditetapkan tentu tidak ada pelayanan. Saat ini Disdukcapil berupaya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bahkan kita sudah terapkan pelayanan ‘jemput bola’ khususnya kesekolah, sehingga pelajar tidak perlu ke kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP, dan kedepan untuk pengurusan akta kematian dan kelahiran Disdukcapil akan langsung turun ke lapangan”, ujarnya.(Ylm)