B U K I T T I N G G I
detail news

28 Sep,2017 23:09

200 ASN Pemko Bukittinggi Ikuti Sosialisasi PP Nomor 11 tahun 2017

Sekitar 100 ASN Pemko Bukittinggi mengikuti Sosialisasi Manajemen PNS pada Rabu (27/09) di Hall Balaikota Bukittinggi. Terdiri dari Sekretaris SKPD, Camat, Kasubag Umum dan Kepegawaian SKPD, Ka. UPT, Sekretaris Camat, Lurah, Fungsional Umum BKPSDM, Bagian Organisasi dan BAgian Hukum dan HAM. Esoknya, 100 ASN lagi akan mengikuti Sosialisasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Aula Badan Keuangan Kota Bukittinggi. Terdiri dari Pejabat Eselon II dan III yaitu Kepala Dinas dan Kepala Bidang atau Kepala Bagian di lingkungan Pemko Bukittinggi.

Dua sosialisasi itu menurut Kepala Bagian Hukum Isra Yonza dalam laporannya guna menambah pemahaman hukum ASN terkait Pengelolaan Pegawai Negeri Sipil, dalam upaya menghasilkan PNS yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Sekaligus menambah pmahaman para pejabat dan calon pejabat tentag proses seleksi terbuka yang dilakukan Pemko Bukittinggi.

Sementara Asisten II Ismail saat membuka sosialisasi itu mengatakan, dengan terbitnya UU nomor 5/ 2014 dan PP nomor 11/ 2017 terjadi beberapa perubahan mendasar dalam pengelolaan kepegawaian. Perubahan itu perlu disikapi dengan membuat beberapa kebijakan dibidang kepegawaian. Bila dikaitkan dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih, bahwa untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara professional, transparan, akuntabel dan mempunyai jiwa kewirausahaan sangat diperlukan program prioritas untuk jenjang karir didasarkan kemampuan professional dengan merit system.

Kehadiran PP nomor 11 tahun 2017 menurut Ismail akan menguatkan implementasi merit system dalam manajemen birokrasi yang mencakup sejumlah hal, yakni manjemen SDM, efisiensi, seleksi dan promosi secara kompetitif, penggajian, tunjangan dan pemberian reward (penghargaan) kepada PNS berbasis kinerja dan juga jaminan pension dan jaminan hari tua serta perlindungan. Menindak lanjuti merit system itu lanjut Ismail, saat ini Pemko Bukittinggi sedang melakukan kajian dan perumusan TPP (Tunjangan Tambahan Penghasilan).

Ismail berharap setelah mengikuti kedua sosialisasi, ASN Pemko Bukittinggi dapat lebih mempunyai etos kerja yang tinggi, penuh komitmen dan tanggung jawab. Sehingga sebagai ASN mempunyai arti bagi organisasi dimana tempat ASN bekerja.

Sebagai informasi untuk sosialisasi manajemen PNS narasumber yaitu Renya Sari dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XII BKN Pekanbaru dan Kepala BKPSDM Bukittinggi. Sementara untuk sosialisasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, pemateri nya yaitu Tasdik Kinanto dari Komisioner KASN dan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi. (fika)