B U K I T T I N G G I
detail news

16 Aug,2017 23:08

Pemutakhiran Basis Data Terpadu Mulai Dilaksanakan

Data penyandang masalah kemiskinan sering tidak valid. Keadaan dilapangan jauh berbeda dengan data yang telah dikumpulkan instansi terkait. Karena itu perlu dimutakhirkan. Selasa (15/08) dilakukan Sosialisasi mekanisme pemutakhiran mandiri basis data terpadu di Hall Balaikota Bukittinggi.

Kabid Rehabilitasi Sosial Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bukittinggi Indra Hartati dalam laporannya mengatakan selama ini pemutahkiran data terpadu dilakukan oleh Badan Pusat Statistik tiap lima tahun. Data terpadu terakhir di mutakhirkan pada juni 2015 dan di publikasikan pada September 2016. Mulai tahun 2017 pemutakhiran basis data terpadu diserahkan kepada pemerintah pusat, pemprov dan Pemko masing-masing daerah.  Di Pusat dilakukan oleh Menko PMK, Kemensos, Bappenas, Kemendagri, BPS dan TNP2K. Diderah dilakukan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang di ketuai Wawako, Bappeda, Dinas Sosial, Kominfo dan dinas Capil. Namun secara teknis pelaksanaan verifikasi dilaksanakan dinas sosial dengan perangkatnya seperti Kelurahan, Kecmatan dll.

Kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) dilakukan dalam rangka menyempurnakan dan memutakhirkan informasi rumah tangga dan individu yang terdapat dalam Basis Data Terpadu (BDT). BDT merupakan sistem data elektronik yang memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut individu dengan tingkat kesejahteraan terendah yang digunakan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.


Hingga saat ini BDT telah digunakan sebagai dasar penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dalam skala nasional maupun daerah, di antaranya: Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)/Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Program Indonesia Sehat (PIS), Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH) serta beberapa program lainnya.

 

Sosialisasi hari ini tujuannya untuk menginformasikan kepada semua stakeholder tentang mekanisme pemutakhiran mandiri basis data terpadu atau data program penanganan fakir miskin. Diikuti oleh 110 orang dari unsur SKPD, Lurah, Camat, Ketua LKKS, Pimpinan Cabang BRI, BNI, Bulog dan BAZ. Dengan dasar UU Nomor 13 th 2011 tentang Penanganan fakir miskin dan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia nomor 16 tahun 2016 tentang Mekanisme Penggunaaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin. Agar data terpadu yang kita dapatkan benar-benar valid. Narasumber Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bapelitbang serta ketua TP PKK yang juga Ketua LKKS. Indra berharap akan ada dukungan penuh dari semua komponen baik Lurah dan Camat, organisasi dan pilar social di Bukittinggi.

Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi dalam sambutannya mengatakan masalah kemiskinan tidak saja menjadi masalah Kota Bukittinggi tapi telah menjadi masalah nasional. Sebenarnya telah cukup banyak usaha untuk mengentaskan masalah kemiskinan. Bantuan baik skala kota maupun nasional telah banyak digulirkan. Namun belum tuntas karena terkendala data yang tidak valid. Karena itulah digelar Sosialisasi hari ini.  

“Bagaimanapun kita harus membangun sistem dan mekanisme yang jelas bagiamana memberantas kemiskinan ini. Menjadi tugas berat bagi kader di lapangan. Apalagi permasalahan perkotaan sangat cepat berjalannya”.

Irwandi melanjutkan, kontributor terbesar penyumbang angka kemiskinan di Bukittinggi adalah penduduk luar Bukittinggi. Ini yang menjadi beban bagi Bukittinggi. “Kita akan lakukan pendataan yang benar. Sehingga basis data kita valid. Penanggulangan kemiskinan di Bukittinggi harus berbasis kelurahan. Karena intervensi penanggulangan kemiskinan tidak sama antara satu kelurahan dengan kelurahan lainnya”.

Untk itu Indikator kemiskinan harus jelas. Karena semua penanggulangan angka kemiskinan ada di dinas sosial. Terakhir irwandi berharap Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini ada dialog dua arah dan menjadi bahan untuk evaluasi untuk penyusunan program kedepan. (fika)