B U K I T T I N G G I
detail news

13 Jul,2017 11:07

Walikota Bukittinggi Raih Penghargaan Pastika Parama

Walikota Bukittinggi H.Ramlan Nurmatias, SH menerima penghargaan “Pastika Parama” dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof.Dr.dr.Nila Farid Moeloek,Sp.M(K) pada saat acara pertemuan aliansi Bupati / walikota se-Indonesia dalam rangka percepatan Pencegahan Penyakit Tidak Menular terutama yang disebabkan faktor resiko konsumsi hasil tembakau di  The Alana Hotel Jl.Palagan Tentara Pelajar Kab.Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (12/7).

Penghargaan Pastika Parama merupakan penghargaan tertinggi tingkatannya yang diberikan kepada Kepala Daerah yang telah menetapkan dan mengimplementasikan Peraturan Daerah serta kebijakan lain terkait pengendalian konsumsi hasil tembakau. Apabila hanya sekedar peraturan daerah dan belum mengimplementasikan diberikan penghargaan Pastika Parahita dan apabila hanya dalam bentuk peraturan kepala daerah diberikan penghargaan Pastika Paramesti.

“Penyakit tidak menular (PTM) seperti penyait jantung, stroke dan gagal ginjal semakin sering ditemukan pada masyarakat Indonesia, bahkan PTM banyak terjadi pada usia muda dan produktif. Oleh karena itu penyakit ini merupakan salah satu tantangan besar dalam pembangunan kesehatan sekarang dan dimasa mendatang”, demikian antara lain disampaikan oleh Menkes Nila F Moeloek.

Selanjutya Menkes mengatakan, sekitar 80% PTM diakibatkan oleh gaya hidup yang tidak sehat, sisanya disebabkan oleh faktor lingkungan   dan keturunan. Contoh gaya hidup tidak sehat adalah pola makan dengan menu tidak seimbang, kurang sayur dan buah, mengkonsumsi garam, gula dan lemak yang berlebihan serta diperberat dengan aktifitas fisik yang kurang dan kebiasaan buruk lainnya.

Pemberian penghargaan oleh Menkes merupakan bentuk apresiasi kepada Bupati/ Walikota bersama jajarannya Pemda Kabupaten / Kota yang telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dan faktor resikonya.

“Saat ini dari 515 Kabupaten / Kota di Indonesia telah ada 258 Kabupaten / Kota yang menetapkan kebijakan tentang KTR 152 Kabupaten / Kota yang telah menetapkan Peraturan Daerah dan 65 diantaranya telah mengimplementasikannya, serta 106 Kabupaten/Kota baru mempunyai Peraturan Bupati / Walikota” ungkap ibu Menkes.

Pada kesempatan tersebut Menkes juga mengajak Bupati / Walikota sebagai pimpinan daerah untuk berjuang bersama guna menyehatkan masyarakat dengan mengimplementasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) untuk penurunan angka kematian dan kesakitan.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengungkapkan sejalan dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indoensia No.1 Tahun 2017 yang termasuk menetapkan aturan kebijakan tentang KTR dan mengimplementasikannya,

“untuk merubah perilaku perokok memang diakui tidaklah mudah tetapi berupayalah untuk mengurangi dan yang lebih penting bagaimana kita harus mengimbangi dengan perilaku hidup sehat seperti melakukan aktvitas fisik, mengkonsumsi sayur dan buah, melakukan cek kesehatan secara rutin dan membersihkan lingkungan. Kesehatan sangatlah fundamental, perlu mengutamakan gerakan hidup sehat dan melakukan pencegahan penyakit serta meningkatkan gizi keluarga”, Ungkapnya.

Pada Pertemuan Aliansi tersebut terlihat dihadiri oleh Ketua Aliansi Bupati / Walikota peduli KTR dan PTM, Ketua APEKSI, Ketua APKASI serta ketua Aliansi Bupati / Walikota se Asia Pasifik serta Undangan lain. (ylm)