B U K I T T I N G G I
detail news

12 Jul,2017 00:07

Wako Ramlan Terima Pastika Parama dari Menkes

Bukittinggi—Dinilai berhasil menetapkan Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan tentang perlindungan anak serta pengendalain komsumsi hasil tembakau, Walikota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias mendapat penghargaan Pastika Parama dari Kementerian Kesehatan.

Penghagaan skala nasional itu diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Prof. Nila Djuita F Moeloek, Rabu (12/7) siang ini di The Alana Hotel dan Convention Centre, Sleman, Yogyakarta dan diterima Walikota Ramlan Nurmatias. Pada acara yang juga diikuti bupati dan walikota dari berbagai daerah di Indonesia itu, Walikota didampingi Kadis Kesehatan drg. Yandra Verry, M.M, kabag Humas Yulman dan Kepala Puskesmas Perkotaan Rasimah Ahmad dr. Vera Maya Sari. “Agenda acaranya pertemuan aliansi bupati dan walikota yang peduli kawasan tanpa rokok (KTR) dan penyakit tidak menular (PTM),” ujar Jurubicara pemko Bukittinggi Yulman dalam keterangan, Selasa (11/7) sebelum bertolak ke Jakarta.

Penghargaan itu, sebutnya menambahkan, diberikan atas apresiasi pemerintah pusat melalui menteri kesehatan atas upaya dan kesungguhan pimpinan daerah dalam menetapkan Perda tentang KTR dan PTM serta kebijakan lain yang berkaitan perlindungan anak-anak dan masyarakat serta pengendalian komsumsi hasil tembakau. Di Kota Bukittinggi telah ditetapkan dan diberlakukan Persa tentang KTR dan kawasan terbatas merokok (KTM). Demikian pula kebijakan lain yang telah dikeluarkan walikota dalam perlindungan terhadap anak dan remaja.

Pelaksanaan KTR dan KTM melibatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait beserta stakeholder dan tokoh masyarakat . Demikian pula kelembagaan sekolah-sekolah beserta para guru dan siswa dilibatkan langsung dalam sosialisasinya. Pihak Pemko sendiri juga secara berkelanjutan melakukan pemantauan tingkat pemahaman dari masyarakat, terutama pengertian terhadap bahaya yang ditimbulkan rokok. (w nd)