B U K I T T I N G G I
detail news

27 May,2017 11:05

Percepatan Menuju Kota Layak Anak Pemko Bukittinggi Lakukan Advokasi dan Evaluasi

Untuk meningkatkan kepedulian dan mendukung percepatan Bukittinggi sebagai Kota Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A PPKB) Kota Bukittinggi lakukan Advokasi dan Evaluasi Kota Layak Anak yang diikuti oleh 130 orang peserta dari unsur OPD dilingkungan Pemko Bukittinggi, Camat, Lurah, Ka.Sekolah, BUMN, BUMD, tokoh masyarakat dan agama yang dibuka oleh Walikota Bukittinggi diwakili Kepada Dinas P3A PPKB Tati Yasmarni, Selasa (23/5) bertempat di Hall Badan Keuangan Bukittinggi.

Panitia pelaksana Zulhelmi dalam laporannya menyampaikan bahwa,” Tujuan dari pelaksanaan advokasi dan evaluasi ini adalah untuk meningkatkan patisipasi dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat guna percepatan Bukittinggi menjadi Kota Layak Anak (KLA),” sebutnya.

“Sebagai pemateri dari kegiatan ini adalah dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prop.Sumbar dengan materi Advokasi kepemimpina KLA, pemahaman secara komrehensif dan aplikasi nyata tentang KLA, Puskesmas Ramah anak dan Sekolah ramah anak," tambahnya.

Kota layak anak adalah sistem pembangunan kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan perlindungan anak. Sebagaimana yang diungkapkan kepala Dinas P3APPKB Tati Yasmarni sejak tahun 2015 Bukittinggi telah dicanangkan sebagai kota layak anak, dan bahkan pada tahun tersebut telah diperoleh predikat Bukittinggi Menuju Kota Layak Anak Tingkat Pratama.

“Saat ini kita sedang dalam penilaian, dan nilai Kota Bukittinggi telah mencapai 922,65 dari 1000 poin, dengan kondisi nilai demikian berarti Bukittinggi sangat mendekati terhadap predikat Kota Layak Anak. Untuk itu kita harapkan melalui advokasi dan evaluasi penilaian ini kepada OPD pendukung, masyarakat dan dunia usaha agar mensukseskan penilaian Kota Layak Anak tahun 2017 ini sesuai dengan peran kita masing – masing,” ujarnya.

Sementara itu nara sumber Kabid.PHA Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provins Sumatera Barat Drs.Ifra, M.Pd menjelaskan untuk mempercepat implemenatasi Kota Layak Anak digunakan strategi Pengarustamaan Hak Anak yaitu dengan mengintegrasikan hak –hak anak daam kebijakan, program, kegiatan dan anggaran mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, jelasnya. (ylm)