B U K I T T I N G G I
detail news

18 Apr,2017 08:04

Menteri PP-PA RI Yohana Susana Yembise, Canangkan SD 02 Percontohan Bukittinggi sebagai Inisiator Sekolah Ramah Anak.

Menteri  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Susana Yembise dalam rangkaian lawatannya ke Bukittinggi mengunjungi SD 02 Percontohan yang berlokasi di Kelurahan Kayu Kubu Kecamatan Guguak Panjang dan mencanangkan SD tersebut sebagai Inisiator Sekolah Ramah Anak yang ditandai dengan pemberian Piagam yang diterima oleh Kepala Sekolah Sri Ramayenti, Senin (17/4).

Sekolah Ramah Anak bertujuan untuk memenuhi hak anak termasuk perlindungan anak selama di sekolah, serta menciptakan kondisi sekolah yang aman dan nyaman, ramah dan menyenangkan untuk anak dan warga sekolah lainnya. Sekolah Ramah Anak ini juga merupakan salah satu solusi untuk mengurangi tingginya angka kekerasan yang terjadi di sekolah.

Menteri Yohana mengatakan, melalui Sekolah Ramah Anak diharapkan dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggungjawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian, ungkapnya.

“Sekolah Ramah Anak ini berkaitan erat dengan Kota Layak Anak, sekolah ini harus bebas dari asap rokok, narkoba, miras dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun, baik fisik maupun psikis dan kekerasan seksual, kementerian akan kawal serta terus memberi arahan kepada sekolah, agar benar –benar mendapat predikat Sekolah Ramah Anak,” jelas Menteri Yohana.

Saat ini terdapat lebih 1.467 Sekolah Ramah Anak yang difasilitasi pengembangannya oleh Kementerian PP-PA yang tersebar di 29 provinsi dan 115 Kabupaten/Kota di Indonesia, dengan ditetapkannya SD 02 Percontohan Kayu Kubu, tentu akan menambah jumlah Sekolah Ramah Anak di Indoneisa. Diakhir kunjungannya yang singkat disekolah tersebut Menteri Yohana mengatakan,”Segeralah jadikan sekolah ini Sekolah Ramah Anak, warga sekolah harus turut menjaga dan memenuhi hak-hak anak serta melindungi mereka selama mereka berada di sekolah. Hal ini merupakan tanggungjawab seluruh warga sekolah,”pesan Menteri Yohana.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Novri menyampaikan terima kasih kepada Menteri atas perhatian dan ditetapkannya SD 02 Percontohan sebagai Inisiator Sekolah Ramah Anak, “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian ibu Menteri atas penghargaan ini dan apa yang disampaikan dan dengan kedatangan ibu Menteri akan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi kami di Bukittinggi khususnya di SD 02 Percontohan,” ucapnya. (ylm)