B U K I T T I N G G I
detail news

24 Mar,2017 14:03

LAPORAN KEUANGAN PEMKO SIAP UNTUK DIPERIKSA BPK

Mulai hari ini Jumat (24/03) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan di Pemko Bukittinggi. Guna mempersiapkan hal itu, tim pemeriksa melakukan temu ramah dengan Wakil Walikota, H. Hirwandi, SH., dan Kepala SOPD di lingkungan Pemko Bukittinggi di Ruang Rapat Utama Balaikota.

Penanggung Jawab Teknis Tim Pemeriksa Hari Firdianto mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan dilakukan sesuai perintah Undang-Undang. Menurut Hari Pemko wajib menyusun laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Jika laporan sudah ada maka tugas BPK untuk memeriksa selama 3 bulan. Tujuannya menilai kewajaran laporan keuangan bukan kebenaran laporan keuangan, keamanan dan kepatutan terhadap aset yang dikelola, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan undang-undangan. Apakah pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset sudah taat peraturan. Pada dasarnya lanjut Hari, tim pemeriksa bukan mencari kesalahan tapi melihat apakah pelaksanaanya sudah sesuai.

Khusus untuk pemeriksaan di Pemko Bukittinggi, tim ada lima orang. Selain Kepala Pewakilan sebagai penanggung jawab, penanggung jawab teknis hari firdianto, ketua tim Shinta Rahmawati Dewi, dibantu Adriansyah dan Leni Yudi maharani. Pemeriksaan akan dilakukan selama 35 hari pemeriksaan terhitung mulai hari ini. Hari mengharapkan semua SOPD dapat membantu kelancaran dokumen dan informasi. Sebagai dasar menyimpulkan opini. Hari tidak mengharapkan kesimpulan tim pemeriksa salah karena data dan info tidak lengkap. Jika ada keraguan maka tidak akan memberikan kesimpulan dan opini karena ada indikasi menunda penyerahan dokumen dan informasi yang diperlukan dengan nilai yang cukup material. Yang rugi adalah Pemko sendiri. Sebelum laporan dikeluarkan akan diminta penanggung jawab keuangan daerah yaitu surat dari Walikota bahwa informasi dokumen dan data lainnya yang diperlukan sudah diberikan kepada BPK. Sebelum surat jaminan dari wako itu diterima maka tim tidak akan menerbitkan laporan hasil pemeriksaan. Surat itu menyatakan bahwa laporan keuangan sudah disusun sesuai ketentuan dan data informasi dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.

Terkait penyusunan laporan keuangan SOPD bukan badan keuangan. Yang menyusun adalah SOPD  yang mengelola aset. Badan keuangan tugas nya hanya mengkonsolidasi bukan mengkompilasi. Hanya konsolidasi saja. Hari juga berharap perubahan SOPD baru diharapkan tidak menghambat pemeriksaan. Semoga sinergi yang terjalin antara BPK dengan Pemko Bukittinggi dapat dipertahankan dan akhirnya dapat mewujudkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan untuk mencapai tujuan negara yaitu mensejahterakan rakyat.

Sementara Wawako Irwandi mengharapkan penyajian dokumen informasi dapat berjalan baik. Tim pemeriksa tidak perlu khawatir. Semua data dokumen dan informasi telah dipersiapkan di masing-masing SOPD. Untuk perubahan SOPD atau SKPD lama setelah perubahan tetap bertanggung jawaban keuangannya berada pada pejabat yang lama. Yang dibutuhkan konsolidasi data. Irwansi berharap peringkat Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita capai dapat kita pertahankan. Untuk itu Irwandi bberharap masing-masing SOPD dapat berkosentrasi dalam pemeriksaan. Irwandi meyakinkan BPK bahwa Laporan Keunagn Pemko Bukittinggi telah siap diperiksa. (fika)