B U K I T T I N G G I
detail news

21 Feb,2017 15:02

TIM SK 4 LAKUKAN PENGGEREBEKAN GUDANG MINYAK TANAH ILEGAL

Tim SK4 Kota bukittinggi melakukan penggerebekan terhadap gudang penyimpanan minyak tanah illegal di kelurahan Tangah Sawah kecamatan Guguak Panjang pada pada hari senin (20/2). Dalam operasi yang dilakukan oleh tim, sebanyak 7 (tujuh) drum berisi minyak tanah diamankan petugas disaat akan dilakukan pemindahan dari truk ke dalam gudang. Selain 7 tangki yang diturunkan dari truk, didalam gudang terdapat 4 (empat) drum berisi minyak tanah illegal.

Penggerebekan ini diawali dari Tim dibawah koordinasi Kanit Regu, Roni Pasla yang sedang berpatroli melihat sebuah truk dan curiga menyaksikan  truk berusaha untuk mundur dan bagian belakang kendaraannya masuk ke gudang. Tim yang merasa curiga, berusaha mencari informasi tentang aktivitas yang sedang dilakukan oleh kendaraan tersebut. Dari pengamatan yang dilakukan dari dekat, bahwa diketahui ternyata sedang terjadi proses membongkar minyak kedalam gudang. Melihat kedatangan Tim, sopir truk yang merasa takut langsung melarikan diri meninggalkan kendaraan beserta surat-suratnya.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP.Hendro Lesmono menyampaikan,”Belum ada pihak yang mengaku sebagai pemilik minyak tanah tersebut. Atas perbuatan pelaku ini bisa dijerat dengan Undang-undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp. 60 milyar.” Dari hasil perhitungan dilokasi, diperkirakan terdapat 15 ton yang tersimpan dalam gudang tersebut. (wrn)