B U K I T T I N G G I
detail news

29 Jan,2017 09:01

Raker SKPD, Evaluasi Permasalahan dan Kendala

Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Bukittinggi diminta memahami semua aturan dan ketentuan di dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Jika tidak, atau belum paham suatu permasalahan, jangan segan-segan bertanya ke pihak berkompeten, sehingga permasalahannya menjadi jelas.

“Kita tidak mau staf atau kepala SKPD nantinya terjerat dalam persoalan hukum dalam melaksanakan kegiatan lantaran kurang paham aturan,” tegas Walikota Ramlan  Nurmatias pada rapat kerja (Raker) Evaluasi kegiatan 2016 di aula balaikota Bukit Gulai Bancah, Kamis (26/1). Karenanya dia mewanti-wanti agar membuka diri untuk terus menerus belajar, terutama berbagai bentuk aturan dan ketentuan berkaitan pelaksanaan kegiatan, termasuk sistem penganggarannya. Jika betul-betul dibutuhkan, silahkan bertanya ke instansi berwenang, seperti BPK dan lainnya.

Terkait lelang jabatan yang akan dilakukan dalam waktu dekat guna penentuan pejabat yang bakal memimpin SKPD , dikatakan Ramlan pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pejabat di Kota Bukittinggi. “Untuk mengepalai eselon II dalam pengisian jabatannya melalui lelang jabatan, kita tidak akan terima pegawai dari luar daerah, atau pindahan daerah lain,” tegasnya menambahkan. Silahkan para pejabat di kotawisata mengikuti lelang jabatan sepanjang telah memenuhi persyaratan.

Raker SKPD, merupakan pertama kali digelar guna evaluasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan 2016, berikut permasalahan, kendala serta soslusinya, sekaligus gambaran pelaksanaan kegiatan 2017. Raker sehari tersebut diikuti puluhan peserta terdiri kepala SKPD beserta para kepala bagian dan kepala bidang mencakup pejabat eselon II dan III. Melalui raker tersebut juga disepakati tidak ada lagi kegiatan coffee morning tiap Senin di balaikota, melainkan diganti dengan evaluasi secara internal pada masing-masing SKPD.

Pada raker tersebut, Walikota Ramlan juga mengapresiasi SKPD yang dinilai sukses mengemban amanah dan tanggungjawab yang diberikan secara khusus, seperti penanganan masalah pedagang di jalan Bypass Aur Kuning. Pejabat yang diberi amanah sukses mengkomunikasikan, sehingga sebanyak 36 petak kios di bawah jembatan layang tersebut dibongkar sendiri oleh pedagang. Sebelumnya juga berhasil dipindahkan pedagang yang menempati trotoar dan badan jalan di kawasan tersebut. “Ini hendaknya memotivasi kinerja bidang yang lain,” Ramlan