B U K I T T I N G G I
detail news

17 Jan,2017 12:01

Pemko Bukittinggi Melaksanakan Pelatihan SiRUP

Bertempat di ruangan LPSE Kota Bukittinggi pada hari Senin tanggal 16 Januari, Pemko Bukittinggi mengadakan pelatihan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Aplikasi SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang disusun oleh Pengguna Anggaran (PA).

Pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bukittinggi ditujukan untuk melatih aparatur Pemko Bukittinggi untuk dapat mengoperasikan SiRUP sesuai yang diamanatkan pada Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sasaran  yang ingin dicapai dengan diadakannya pelatihan ini adalah untuk mempermudah pihak PA dalam mengumumkan RUP, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional. Hal ini juga sejalan dengan prinsip mewujudkan Perintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat diwujudkan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pelatihan ini diikuti oleh 28 peserta dari seluruh Satuan Orginasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkungan Pemko Bukittinggi. 

(Yudhi.H)