B U K I T T I N G G I
detail news

22 Nov,2016 20:11

WALIKOTA RAMLAN LANTIK KEPENGURUSAN LKKS

Penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara integritas dan sinergis menjadi perhatian khusus Pemko Bukittinggi. Khususnya program perlindungan sosial terhadap penyandang masalah sosial (PSM) yang semakin kompleks dan harus ditangani secara berkesinambungan.

Hal tersebut disampiakan Walikota H. Ramlan Nurmatias, SH., saat melantik pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Bukittinggi masa bhakti 2016-2021, Selasa (22/11) di Aula DPKAD Sudirman.

Keseriusan pemerintah tersebut, terang Ramlan ternyata membuahkan hasil dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bukittinggi  78.72 % yang merupakan tertinggi di Sumatera Barat. Angka ini memberikan gambaran menyeluruh tentang keberhasilan pembangunan di kota sanjai terhadap peningkatan kualitas manusia. Capaian ini tentu tidak terlepas dari peran serta seluruh stake holder termasuk lembaja kesejahteraan sosial.

Menurut pasal  43 UU Nomor 11/2009 tentang kesejateraan sosial, LKKS mempunyai tugas mengkoordinasikan dan membina organisasi / lembaga sosial yang ada di daerah tersebut. Serta mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial.

Ramlan berharap dengan dilantiknya kepengurusan LKKS Kota Bukittinggi, kebersamaan dan sinergisitas kerja yang terencana dan terukur dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial betul-betul dapat terwujud. Dan yang terpenting tetap mengacu pada peraturan perundang-undanagn serta kebijakan penyelenggaraan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Ny. Hj. Yessi Ramlan nurmatias dilantik sebagai ketua dan Ny. Hj. Khadijah Irwandi sebagi wakil ketua I. Ketua Harian Kepala Dinas Sosial dan tenaga kerja dan Sekretaris Saldon, S.Sos. (riri/ylmn/kominfo)