B U K I T T I N G G I
detail news

06 Sep,2016 00:09

Proses Hibah Lahan Eks. Penjara Mendapat Lampu Hijau Menteri Yasonna Laoli


Ibarat gayung bersambut, rencana Pemerintah Kota Bukittinggi  untuk melanjutkan proses hibah tanah dan bangunan eks. penjara yang terlentak di Jalan Perintis Kemerdekaan mendapat lampu hijau dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laloli.

Yasonna mengungkapkan proses hibah saat ini tengah  dikaji oleh Sekjen dan Dirjen Lapas. Karena penjara tersebut sudah tidak berfungsi lagi dan letaknya juga berada di tengah-tengah kota, maka memang sudah sepatutnya lahan itu dihibahkan kepada Pemko Bukittinggi. Hal tersebut dilakukan agar Pemko dapat menata dan memanfaatkannya untuk menambah keindahan kota.

“Di beberapa daerah kami juga mendapat hibah tanah dari masyarakat, Bupati dan Walikota. Jadi juga tidak ada salahnya jika tanah tersebut dihibahkan kepada Pemko untuk ditata lebih baik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat”, ungkap Yasonna.

Hal tersebut  disampaikannya usai meninjau lansung lokasi tersebut bersama Walikota Ramlan Nurmatias, SH. dan Wakil Walikota H. Irwandi, SH., Selasa (6/9) pagi.

Sementara  Walikota  Ramlan Nurmatias berterimakasih atas kesediaan Menetri Yasonna Laoli meninjau langsung lahan eks. Penjara tersebut. Langkah berikut terang Ramlan pihaknya akan melanjutkan proses administrasi ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita sangat berterimakasih diberi kesempatan untuk bertemu langsung dengan Menteri Hukum & HAM guna membicarakan proses hibah tanah dan bangunan eks. penjara  tersebut”, ungkap Ramlan.

Ia berharap dengan pertemuan tersebut proses hibah dapat berjalan lancar. Sehingga sesegera mungkin Pemko dapat menata lahan seluas 1.5 hektar tersebut dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat luas.(riri/kominfo)