B U K I T T I N G G I
detail news

18 Jan,2016 00:01

Komisi I Apresiasi Kinerja Pemko

Guna evaluasi kinerja dan melihat realisasi kegiatan Tahun 2015 sekaligus rencana kegiatan Tahun Anggaran 2016, Komisi I DPRD Kota Bukittinggi mengadakan Rapat Kerja bersama SKPD terkait dibawah koordinasi Komisi I. Rapat Kerja Ketua Komisi I Muhammad Nur Idris didampingi Asisten I Setdako Bukittinggi Noferdi.

Tujuan Rapat Kerja itu menurut Nur Idris adalah untuk melihat sejauh mana realisasi kegiatan dan realisasi anggaran dari masing-masing SKPD berikut penjelasannya. Selanjutnya Komisi I ingin mendengar dan mengetahui rencana kegiatan untuk Tahun Anggaran 2016, apa-apa saja kegiatan yang akan dikerjakan. Sehingga Komisi I berharap SILPA untuk Tahun 2016 dapat berkurang. Rapat kali ini lanjut Nur Idris adalah untuk fungsi pengawasan dari Mitra Kerja Pemerintah yaitu DPRD.

Nur Idris berharap akhir Januari ini telah ada belanja kinerja. Untuk itu Nur Idris menghimbau seluruh DPA Kegiatan telah selesai dan dapat dicairkan akhir Januari ini juga. Selain itu, RAPBD Tahun Anggaran 2017, telah mulai dapat disusun. Komisi I menunggu usulan-usulan kegiatan yang akan dilakukan di Tahun 2017 secara tertulis.

Tampak hadir dalam rapat kerja masing-masing Camat (3), mayoritas lurah dari tiga kecamatan, BKD, Sosnaker, Inspektorat, Capil, BP2TPM, Arsip, PMPKN, KesbangPol yang telah didengar hasil evaluasi kinerjanya. Sementara SKPD Sekretariat DPRD, Bappeda, Pariwisata, DPKAD, Pol PP, Bagian Tapem, Bagian Hukum, Bagian Humas dan Bagian Organisasi masih menunggu jadwal berikutnya.

Dari hasil evaluasi yang telah disampaikan, rata-rata SKPD telah merealisasikan kegiatan lebih dari 95%. Seluruh kegiatan telah terealisasi, yang kurang terealisasi sesuai target adalah anggarannya. Jika ada sisa lebih anggaran itu karena efisiensi, bukan karena kegiatan tidak terlaksana.

Komisi I nampak mengapresiasi kinerja Camat-camat dan Lurah-lurah termasuk SKPD dalam merealisasikan kegiatan Tahun 2015 lalu. Buktinya sampai sidang ditutup belum ada pertanyaan anggota rapat yang bersifat krusial. Namun Komisi I juga memberikan batas akhir sampai tanggal 25 Januari untuk menyelesaian DPA Tahun 2016. Jika tidak maka akan ada pemotongan anggaran. (fika/kominfo)