B U K I T T I N G G I
detail news

07 Jun,2016 00:06

Musrenbang RPJMD dalam rangka penyempurnaan RPJMD Kota Bukittinggi 2016-2021

Dengan telah terpilihnya dan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi tanggal 17 Februari 2016, maka melekat kewajiban untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi tahun 2016-2021. Selasa (07/06) dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi tahun 2016-2021 di Hall Balaikota Bukittinggi. Acara dibuka Walikota Bukittinggi dan dihadiri unsur Forkominda Kota Bukittinggi, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah.

Menurut Walikota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias, SH dalam sambutannya mengatakan RPJMD itu akan menjadi pedoman pembangunan selama lima tahun serta perwujudan amanat regulasi yang diatur dalam UU no 23 tahun 2014 beserta perubahannya. Selambat-lambatnya enam bulan setelah pelantikan maka pemerintah daerah bersama DPRD berkewajiban menyusun dan menetapkan Perda RPJMD. Ini merupakan penjabaran dari visi dan misi yang disampaikan dalam masa pemilihan kepala daerah. Visi yang diemban dalam RPJMD Kota Bukittinggi 2016-2021 yaitu : Terwujudnya Bukittinggi Kota Tujuan Pariwisata,Pendidikan, Kesehatan, Perdagangan dan Jasa Berlandaskan Nilai-nilai Agama dan budaya.

Ramlan melanjutkan, visi pemerintah tidak akan terwujud bila tidak didukung oleh  semua elemen masyarakat mulai dari proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan pembangunan maupun dari sisi pengawasan atas pelaksanaan pembangunan itu sendiri. Untuk itu Ramlan mengharapkan kita semua mampu membaca dan menilai potensi daerah yang tersedia dan mungkin untuk dikembangkan, dukungan sumber daya serta kepedulian kita terhadap isu atau permasalahan yang ada ditengah masyarakat kota Bukittinggi. Ramlan menyadari bahwa daerah mempunyai keterbatasan untuk dapat mengetahui secara langsung persoalan di setiap wilayah kota sehingga kerjasama dan keterbukaan informai antara pemerintah dan masyarakat akan sangat mendukung kelancaran pembangunan kota Bukittinggi. Ramlan pun mengharapkan setiap kita dapat menyampaikan saran dan masukan terhadap rancangan awal yang telah disusun agar pembangunan yang kita laksanakan nantinya betul-betul aspiratif dan terakomodir menurut prioritas kebutuhannya.

Sementara Kepala Bappeda Kota Bukittinggi Yunizar, SE selaku penyelenggara melaporkan penyusunan RPJMD tahun 2016-2-21 merupakan tahap ketiga pelaksanaan RPJPD Kota Bukittinggi tahun 2006-2025 dan memperhatikan RPJM Nasional, Kondisi lingkungan strategis di daerah serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD. RPJMD disusun berdasarkan beberapa pendekatan antara lain pendekatan politik, pendekatan demokratik, pendekatan partisipatif dan pendekatan atas bawah (Top down) dan bawah atas (Bottom up). Semua pendekatan diselaraskan melalui musyawarah rencana pembangunan atau musrenbang RPJMD. Tujuan musrenbang RPJMD untuk mempertajam rancangan RPJMD kota Bukittinggi tahun 2016-2021, serta menghimpun sasaran para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah tahun 2-16-2021.
 
Musrenbang RPJMD menurut Yunizar dilaksanakan selama dua hari, tanggal 7-8 Juni 2016 di Hall Balaikota Bukittinggi. Mekanisme penyelenggaraan meliputi pleno I yakni sesi penyampaian paparan rancangan RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2016-2021 dan diskusi kelompok.

Diskusi dibagi pada tiga kelompok sesuai dengan misi Walikota Bukittinggi. Terdiri dari kelompok 1 membahas misi 1 dan 2, kelompok 2 membahas misi 3 dan kelompok 3 membahas misi 4 dan 5. Selanjutnya dilakukan pleno II yakni penyampaian hasil diskusi kelompok 1,2 dan 3. Lanjut dengan Pleno III perumusan hasil diskusi yang diwujudkan dalam bentuk nota kesepakatan.
Peserta terdiri dari Pemerintah Propinsi, Forkopinda dan unsur pimpinan DPRD dan data Komisi I, II dan III, Sekretariat Daerah dan Kepala SKPD dan lurah se Kota Bukittinggi, Instansi Vertikal, lembaga profesi/ ormas/ LSM, perguruan tinggi, perbankan, BUMN/BUMD/stasta, tim ahli RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2016-2021 serta seluruh pemangku kepentingan. (fika/kominfo)