B U K I T T I N G G I
detail news

08 Apr,2016 00:04

Tim Kemenkeu dan Satker PKPBM Tinjau Pemanfaatan Dana Kolaborasi

Bukittinggi, Humas ABTB

Pengucuran dana kolaborasi sebesar Rp 335 juta dari Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan ( P2KKP ) di kelurahan Pakan Labuah kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh ( ABTB ) lebih difokuskan pemanfaatannya untuk pembangunan drainase. Tahap I sedang dibangun drainase dan pemasangan paving slope pada tiga titik lokasi sepanjang 260 meter dengan menghabiskan dana senilai Rp 201 juta termasuk Rp 10 juta untuk BOP dan DED. Tahap II dengan dana sebesar Rp 134 juta akan dibangun drainase sepanjang 91 meter, dinding penahan sepanjang 65 meter dan cor jalan sepanjang 110 meter.

Tim dari Kementerian Keuangan dan PKPBM, Kamis ( 7/4 ) melakukan kunjungan ke sekretariat BKM Palapa Saiyo di kelurahan Pakan Labuah. Rombongan yang didampingi dari PU Provinsi Sumatera Barat disambut Koorkot, PJOK kecamatan, lurah, faskel dan KSM.

Rehan dari PKPBM mengatakan, maksud kedatangan rombongan untuk mengetahui dan melihat langsung pelaksanaan program yang telah diturunkan sekaligus menggali informasi dan menampung aspirasi dari masyarakat apa-apa yang perlu dilakukan untuk perbaikan program kedepan. “Kita berharap, BKM tetap menjadi representasi bagi masyarakat di daerah, karena keberadaannya dinilai sudah sangat mandiri. Pengawasan asset dilapangan perlu dilakukan dan jangan sampai hilang, “tutur Rehan mengingatkan.

Dikatakan, tahun 2019 Pemerintah sangat optimis terwujudnya target penanganan kawasan kumuh dengan slogan 100 0 100. Artinya 100 % tersedianya air bersih, 0 % kawasan kumuh dan 100 % terwujudnya sanitasi. Untuk itu, daerah berkewajiban menyusun perencanaan yang matang dan pemerintah pusat akan memberikan perhatian. Dana kolaborasi merupakan pendekatan dalam penanganan kawasan kumuh ini, “tambah Rehan.

Sementara Ahmad Riskon dari Kementerian keuangan mengatakan, program P2KKP dibiayai oleh pemerintah pusat dari dana pinjaman. Oleh sebab itu ada kewajiban pemerintah untuk mengembalikan. “Sehingga kita berharap, dapat terwujud pemberdayaan program yang dilaksanakan dan dapat pula membangun kepedulian masyarakat. Karena bermanfaat tidaknya suatu program, masyarakatlah yang dapat merasakan. Untuk itu kolaborasi perlu dibangun dan ditingkatkan terus, “tambahnya.

Pihak PU Provinsi Sumatera Barat sendiri mengingatkan, agar transparansi , akuntabilitas dan kebersamaan tetap dijaga dan dijalankan sebagaimana mestinya.