B U K I T T I N G G I
detail news

09 Jun,2021 17:06

Serahkan Dana Hibah Kepada PWI, Wako: Pemberitaan Media Miliki Daya Dorong Ubah Perilaku Masyarakat

Wako Erman Safar hari ini, Rabu, (09/06/2021), bertempat di ruang pertemuan Balai Kota, serahkan secara simbolis dana hibah Pemerintah Kota Bukittinggi kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bukittinggi. Hadir dalam acara tersebut jajaran pengurus PWI Kota Bukittinggi yang diketuai Anasrul. Sementara itu, Wako tampak didampingi Plt. Asisten III dan Kepala Dinas Kominfo beserta jajaran.


Hibah berupa uang sebesar Rp100 juta untuk PWI Kota Bukittinggi tersebut telah dialokasikan Pemko dalam APBD Tahun Anggaran 2021 Bukittinggi dalam rangka membantu pelaksanaan program serta kegiatan PWI tahun 2021. 


Ketua PWI Kota Bukittinggi, Anasrul, dalam dialognya dengan Wako, sampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Pemko Bukittinggi yang telah mengalokasikan dana hibah dalam APBD Tahun Anggaran 2021 yang diperuntukkan dalam rangka menunjang program dan kegiatan PWI Kota Bukittinggi. Lebih lanjut Anasrul sebutkan, selaku mitra kerja Pemko, PWI siap bersinergi dengan Pemko dalam menyampaikan informasi kepada publik mengenai Bukittinggi.


Wako Erman Safar menyambut baik niat PWI Kota Bukittinggi dalam penyampaian informasi mengenai Bukittinggi. Wako juga sebutkan masyarakat luar Bukittinggi membutuhkan informasi tentang kota Bukittinggi. Oleh karena itu, potensi wisata yang dimiliki kota Bukittinggi merupakan sumber pemberitaan yang dapat diekspos dalam pemberitaan media. 


Lebih lanjut Wako Erman Safar sebutkan pemberitaan oleh media bisa memiliki daya dorong dalam mengubah perilaku atau aktivitas masyarakat, seperti perilaku hidup bersih. “Setiap hari sekitar 120 ton sampah diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup mulai dari pukul 3 dini hari. Akan sangat membantu para petugas tersebut apabila masyarakat membungkus sampahnya terlebih dahulu sebelum mengantarkannya ke tempat pembuangan sementara (TPS),” ujar Wako. “Sangat disayangkan masih ada masyarakat kita yang mengantarkan sampahnya ke TPS dalam keadaan belum terbungkus. Hal ini tentu membuat pekerjaan para petugas menjadi ekstra. Oleh karena itu, Saya mengharapkan rekan-rekan wartawan dapat mengkampanyekan budaya hidup bersih kepada masyarakat,” lanjut Wako.


Sehubungan dengan dana hibah yang diterima PWI, Wako harapkan penggunaan dana tersebut sesuai dengan rencana peruntukan yang diajukan oleh PWI dalam proposalnya. “Penggunaan dana hibah yang tidak sesuai peruntukkannya tentu akan memiliki konsekuensi hukum karena setiap rupiah uang APBD yang digunakan harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Wako.