B U K I T T I N G G I
detail news

30 Dec,2020 16:12

Hari Kerja Terakhir Tahun 2020, Wako Resmikan Puskesmas Mandiangin dan Mal Pelayanan Publik

Menutup hari kerja terakhir di tahun 2020, Wali Kota M.Ramlan Nurmatias, Rabu (30/12) resmikan dua bangunan gedung baru yang nantinya akan menunjang fungsi pelayanan pemerintah kepada masyarakat, yakni Puskesmas Mandiangin dan Mal Pelayanan Publik.       


Puskesmas Mandiangin
Dalam tahun 2020, Bukittinggi memiliki dua bangunan baru fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas). Disamping RSUD, pembangunan dua bangunan baru puskesmas tersebut juga merupakan prioritas utama pembangunan sarana prasarana kesehatan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Setelah meresmikan bangunan baru Puskesmas Tigo Baleh pada 13 Juli lalu, Wako Ramlan hari ini meresmikan bangunan baru Puskesmas Mandiangin.          


Menelan biaya pembangunan sekitar Rp4,4 miliar, Wako Ramlan harapkan kehadiran bangunan baru Puskesmas Mandiangin tersebut berdampak terhadap meningkatnya pelayanan kesehatan bagi warga kota, khususnya warga di kecamatan Mandiangin Koto Salayan. “Pembangunan gedung baru Puskesmas Mandiangin merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam bidang kesehatan. Oleh karenanya, dengan bangunan baru ini, masyarakat dapat merasakan manfaatnya serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat senantiasa dapat ditingkatkan,” sebut Wako Ramlan dalam sambutannya.      


Mal Pelayanan Publik
Selang beberapa jam setelah meresmikan bangunan gedung baru Puskesmas Mandiangin, Wako Ramlan juga resmikan gedung Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di kelurahan Belakang Balok. Pembangunan Mal Pelayanan Publik yang menelan biaya sekitar Rp22 milyar tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota dalam menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.   


Berdasarkan peraturan tersebut, disebutkan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan  fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah terjangkau, aman dan nyaman.   


Dalam sambutannya, Wako Ramlan sebutkan pembangunan Mal Pelayanan Publik juga sebagai perwujudan keinginan Pemko untuk memanjakan masyarakat terhadap pelayanan perizinan. “Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini bukan dalam artian memindahkan kantor-kantor instansi yang menyelenggarakan pelayanan, namun memindahkan fungsi pelayanan instansi yang menyelenggarakan pelayanan dalam satu tempat,” ujar Wako Ramlan. “Dengan terhimpunnya pelayanan dalam satu tempat, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam pengurusan perizinan serta dokumen lainnya,” sambungnya.


Mal Pelayanan Publik nantinya memiliki gerai pelayanan dari 19 (sembilan belas) instansi vertikal/BUMN/BUMD, seperti Polresta Bukittinggi, Kejaksaan Negeri, Kemenag, KPP Pratama, Taspen, BPJS, PDAM Tirta Jam Gadang,  Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Nagari, BPR Jam Gadang dan lain-lainnya. Disamping itu juga terdapat tiga gerai SKPD Pemko, yakni Dinas PMPTSPPTK, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Keuangan. Masyarakat dapat mengakses pelayanan pada Mal Pelayanan Publik mulai tanggal 4 Januari 2021 nanti.