B U K I T T I N G G I
detail news

07 Aug,2020 03:08

DPRD Kota Bukittinggi Tutup Masa Sidang 2019-2020

Menutup masa sidang tahun 2019-2020 sekaligus membuka masa sidang tahun 2020-2021, hari ini Jumat (07/08), DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa yang turut dihadiri Wali Kota M.Ramlan Nurmatias, Wakil Wali Kota Irwandi, Sekda Yuen Karnova, unsur Forkopimda, Kepala SKPD serta tamu undangan lainnya.


Masa sidang tahun 2019-2020 merupakan masa sidang tahun pertama bagi anggota DPRD masa bakti 2019-2014 yang dilantik sejak tanggal 7 Agustus 2019 lalu. Selama masa sidang 2019-2020 tersebut, DPRD Kota Bukittinggi, sebagaimana disebutkan oleh Wakil Ketua Rusdy Nurman dalam penyampaian laporan kinerja, telah melaksanakan 3 (tiga) fungsinya, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.    


Terkait dengan pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah, selama masa sidang 2019-2020, DPRD telah menyelesaikan pembahasan 12 (dua belas) rancangan Perda. Sementara dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPRD dapat menyelesaikan seluruh pembahasan APBD dalam satu siklus anggaran daerah, yang dimulai dari pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 sampai dengan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, yang telah disetujui bersama kemaren, Kamis (06/08). 


Sedangkan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPRD sebagai representasi rakyat dan juga dalam rangka mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, telah melakukan berbagai kegiatan dalam bentuk rapat kerja dengan mitra kerja serta rapat dengar pendapat dengan masyarakat dalam menindaklanjuti permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan peraturan daerah dan/atau kebijakan Pemerintah. Selain itu, fungsi pengawasan juga dilakukan melalui pelaksanaan reses guna menjemput aspirasi atau menerima pengaduan dari masyarakat. Kegiatan reses tersebut dilaksanakan setiap 1 kali masa sidang. 


Dalam sambutannya, Wako M.Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin baik antara Pemerintah dan DPRD selama masa sidang 2019-2020 yang telah dapat melahirkan beberapa produk hukum Daerah yang sangat strategis. “Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, kritikan yang disampaikan oleh DPRD dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan untuk mewujudkan prinsip checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya. “Kita yakin dan percaya tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan akan semakin berat dan semakin kompleks. Tetapi di balik itu semua, dengan tekad, kemauan dan keyakinan secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, tantangan yang kita hadapi akan dapat kita lewati dengan baik dan sukses,” sambung Wako Ramlan lagi.