B U K I T T I N G G I
detail news

24 Feb,2020 17:02

Walikota Apresiasi Inovasi Pelayanan Yang Digulirkan Kejaksaan Negeri

Dalam upaya pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2020, Kejaksaan Negeri Bukittinggi kembali gulirkan beragam inovasi penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat, seperti Jaksa Masuk Majelis Taklim dan Starbak Jam Gadang. Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memberikan apresiasi tinggi atas inovasi tersebut. “Inovasi-inovasi yang dilakukan tersebut mempermudah masyarakat dalam hal konsultasi seputar permasalahan hukum”, ujar Wako. “Inovasi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan kesadaran hukum masyarakat’, tambah Wako Ramlan dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2020 di lingkungan Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Senin (24/02) di kantor Kejari Bukittinggi, Belakang Balok.  

 

Pada acara yang juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, tokoh masyarakat serta kepala sekolah di Kota Bukittinggi,  Kajari Bukittinggi, Feri Tas, menyebutkan pencanangan tersebut merupakan untuk yang kedua kalinya, dimana pencanangan kali pertama pada tahun 2019 lalu belum membuahkan hasil yang optimal dalam penilaian kinerja Kejari Bukittinggi oleh Kemenpan RB. Dengan inovasi yang telah digulirkan pada tahun 2019 seperti Jaksa Masuk Balai Adat, Jaksa Masuk Sekolah, maka tahun ini akan dikembangkan lagi program Jaksa Masuk Majelis Taklim dan Starbak Jam Gadang (Siap Antar Barang Bukti, Jaksa Melayani Masyarakat Tak Perlu Datang). “Program Jaksa Masuk Majelis Taklim bersifat memberikan edukasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), paham radikal dan lain sebagainya. Adapun program Starbak Jam Gadang merupakan program dalam rangka mendekatkan pelayanan pengantaran barang bukti kepada masyarakat”, jelasnya. “Komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya sebatas pencanangan WBK dan WBBM saja, namun disertai dengan peningkatan serta pengembangan inovasi pelayanan, edukasi serta sosialisasi dalam permasalahan hukum kepada masyarakat”, tambahnya lagi.

 

Kajari Feri Tas juga mengharapkan saran dan kritikan dari stake holder Kota Bukittinggi terkait upaya yang dilakukan Kejari dalam meningkatkan kinerjanya, terutamanya dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Acara tersebut diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama oleh para pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Bukittinggi yang disaksikan oleh unsur Forkopimda.