B U K I T T I N G G I
detail news

12 Feb,2020 18:02

Tinjau Kelok Cindua, Wako Targetkan Selesai Tahun Ini

Wako M.Ramlan Nurmatias melakukan peninjauan ke lokasi longsor Kelok Cindua, Rabu (12/02), didampingi oleh Sekretaris Daerah serta beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi. Dalam kesempatan tersebut, Wako Ramlan menghimbau agar masyarakat berhati-hati melintasi jalan di Kelok Cindua dan menginstruksikan kepada Sekda untuk mengecek ketersediaan fasilitas penerangan jalan dan agar menempatkan petugas untuk mengatur lalu lintas disana guna keselamatan masyarakat.

.

Terkait kejadian longsor yang terjadi di Kelok Cindua akhir Desember 2019 lalu serta tindak lanjut penanganannya, Wako Ramlan menyampaikan bahwa Pemko Bukittinggi telah mengalokasikan dana pembangunan dam jalan Kelok Cindua dalam APBD Tahun 2020 sebesar Rp 4,4 Milyar, dengan perincian Rp 4,1 Milyar untuk pengerjaan fisik dan sisanya untuk perencanaan dan pengawasan. Usulan penganggaran dana pembangunan dam tersebut merupakan bentuk respon cepat Pemko guna keselamatan dan kenyamanan masyarakat meskipun diusulkan ketika APBD Tahun 2020 masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat. “Alhamdulillah, Gubernur merespon positif permohonan kita meskipun APBD Tahun 2020 saat itu masih dalam (proses) evaluasi”, jelas Ramlan.

.

Lebih lanjut Wako menguraikan dalam waktu dekat akan dilakukan uji daya dukung tanah sebagai langkah awal proses pembangunan dam. Hal ini penting mengingat hasil uji daya dukung tanah tersebut akan menentukan metode yang tepat dalam pengerjaan fisik jalan Kelok Cindua nantinya. Pekerjaan fisik itu sendiri diestimasikan selesai Oktober tahun ini.