B U K I T T I N G G I
detail news

27 Nov,2019 17:11

53 dari 66 Pedagang Sudah Bayar Tunggakan Rertribusi Pasar Aur

Satu per satu pedagang Pasar Aur yang menunggak retribusi dan tokonya disegel, mulai membayar tunggakannya. Hingga Rabu (27/11) pukul 12.00 WIB, 53 pedagang terdata telah membayar tunggakan dan telah membuka toko yang disegel sebelumnya.

Syukra, Penanggung Jawab Pasar Aur Bukittinggi, menjelaskan, sejak dilakukannya penyegelan kemarin (Selasa -red), sejumlah pedagang mulai membayarkan tunggakannya. Bahkan hingga pukul 12.00 WIB hari ini, sudah ada 53 pedagang yang telah menbayar.

“Alhamdulillah hingga pukul 12.00 ini sudah ada 53 pedagang yang membayar tunggakan. Ada yang lunasdan ada yang mengangsur tunggakannya itu dengan menandatangani surat pernyataan, untuk dapat dilunasi maksimal pada tanggal 31 Desember 2019,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. M. Idris, menyampaikan terima kasih kepada pedagang yang telah mulai membayarkan tunggakannya. Hal ini patut diapresiasi agar proses jual beli oleh pedagang Pasar Aur dapat berjalan baik dan lancar.

“Terima kasih kepada pedagang yang telah membayarkan tunggakannya. Kami juga tentunya tidak kaku dalam kebijakan. Kami terima bagi pedagang yang ingin mengangsur tunggakannya. Kami sangat paham kondisi pedagang, namun aturan tentu harus ditegakkan. Bagi yang belum bisa melunasi, silahkan diangsur, namun buat pernyataan di atas materai, untuk dapat melunasi tunggakan, maksimal pada 31 Desember 2019 mendatang,” jelasnya.

Bagi pedagang yang telah melunasi ataupun mengangsur tunggakannya, pihak Unit Pasar Aur, langsung memberikan kunci gembok. Proses membuka segel pun dilakukan oleh satuan pengamanan Pasar Aur disaksikan pemilik atau karyawan toko.

Pini, salah seorang karyawan toko yang sempat disegel dan telah membayar tunggakan, mengaku, sang pemilik usaha mengakui belum membayar tunggakan sejak awal Januari 2019. “Setelah disegel, kami sampaikan kepada pemilik usaha ini dan kami diperintahkan untuk mengangsur tunggakannya dan menandatangani pernyataan untuk dapat melunasi pembayaran hingga 31 Desember 2019,” ungkapnya.

Dari data Unit Pasar Aur, dua hari lalu, sebanyak 1650 pedagang di Pasar Aur, 66 diantaranya menunggak retribusi Pasar Aur dan dilakukan penyegelan. Dari 66 itu, sudah ada 53 pedagang yang membayar tunggakannya itu dan mulai berjualan pada hari ini. (Ylm)