B U K I T T I N G G I
detail news

23 Jul,2019 18:07

Pemko Berikan SP 2 untuk Pelaksana Pembangunan RSUD Bukittinggi

PT.BKP selaku pelaksana pekerjaan RSUD Kota Bukittinggi senilai Rp 102 milyar lebih itu resmi diberi Surat Peringatan kedua (SP II) oleh Pemerintah daerah Kota Bukittinggi melalui Pengguna Anggaran (PA) Pembangunan Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi pada hari Senin (22/07) kemaren.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Yandra Feri yang juga selaku Pengguna Anggaran Pembangunan RSUD Bukittinggi menjelaskan, PT. Artefak Arkindo Selaku manajamen Konstruksi (MK) atau Pengawas Pembangunan RSUD telah memberikan Rekomendasi kepada Pengguna Anggaran untuk menerbitkan SP II kepada “PT.BKP”.

“Dan atas rekomendasi MK itu, kita juga telah menandatangani SP II dan telah menyerahkannya kepada pihak PT.BKP,” ujar Yandra Feri.

Dengan diserahkannya SP II, tentu dalam waktu dekat ini, Manajemen Konstruksi (MK) akan mengadakan Rapat Pembuktian yang lebih dikenal dengan SCM (Show Cause Meeting) di Lokasi Pekerjaan. Dalam SCM itu nantinya akan disepakati langkah yang harus dilakukan pihak “PT.BKP”, untuk mengejar ketertinggalan volume pekerjaannya.

Menurut Yandra Feri, bobot pekerjaannya sampai minggu ke 50 baru mencapai 22,95 persen dan mengalami keterlambatan 19,55 persen. Untuk mengejar ketertinggalan volume pekerjaan itu, tentu diminta keseriusan pihak PT.BKP untuk bekerja lebih maksimal.

“Jika tidak juga, tentu pada akhirnya akan terjadi pemutusan kontrak,” ungkap Yandra Feri.

Dinilai Yandra Feri, sebenarnya, upaya yang dilakukan pihak “PT.BKP” sudah mulai meningkat. PT. BKP sudah memasukkan banyaknya material, peralatan yang dibutuhkan di lokasi proyek. Namun pihaknya masih melihat adanya kekurangan pekerja. “Sebab sampai saat ini pekerjaannya masih sekitar 60 orang yang seharusnya sudah harus lebih dari 100 pekerja,” tegasnya. (Ylm)