B U K I T T I N G G I
detail news

20 Oct,2018 11:10

Wako Ramlan Nurmatias Lounching Gerakan Melindungi Hak Pilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bukittinggi, menggelar gebyar Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di kantor Lurah Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Rabu (17/10). Kegiatan ini juga serentak dilaksanakan oleh KPU seluruh Indonesia.

Ketua KPU Bukittinggi, Beny Aziz mengatakan, Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), merupakan program nasional dalam komitmen bersama KPU, Bawaslu, pemerintah dan peserta pemilu untuk menjaring masyarakat yang mempunyai hak pilih tapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU beberapa waktu lalu.

GMHP, menjadi salah satu upaya penyelenggara Pemilu, khususnya KPU, untuk mengimbau masyarakat ynlang telah memiliki hak pilih, agar mencermati namanya di Daftar Pemilih.

“Dengan GMHP ini, kita bisa kembali menghimpun masyarakat yang mempunyai hak pilih tapi belum terdaftar dalam DPT. Maka dari itu gerakan ini dilakukan dengan membuka Posko di tempat layanan, seperti di masing masing TPS, kelurahan, dan ditingkat kota juga di buka posko bersama yang dipusatkan di kantor Bawaslu Bukittinggi,” ujarnya.

KPU Bukittinggi, sebelumnya telah melakukan tahapan perbaikan DPT dengan munculnya DPT-HP yang ditetapkan pada tanggal 13 September 2018 sebanyak 72.248 orang pemilih. Namun, karena telah adanya putusan baru untuk kembali melakukan perbaikan DPT, maka KPU menindaklanjuti dengan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

Menurut Benny Aziz, gerakan itu sebenarnya sudah berlangsung sejak tanggal 1 oktober lalu dan akan berakhir pada 28 oktober 2018 mendatang. Namun secara nasional Gebyar GMHP ini dilaunching serentak pada tanggal 17 Oktober 2018 seluruh Indonesia. Sehingga dengan gebyar GMHP ini, masyarakat yang mempunyai hak pilih tergugah untuk memastikan diri terdaftar dalam DPTHP.

Untuk mencek nama hak pilih, dapat dilihat pada pengumuman di kelurahan, atau di website http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ dengan memasukkan Nama dan Nomor Induk Kependudukan. “Jika setelah dicek ternyata belum terdaftar maka masyarakat tersebut dapat mendatangi posko dengan menunjukan KTP elektronik maupun surat keterangan telah rekam data,” jelas Benny.

Sementara itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan, pemerintah siap untuk sukseskan Pemilu tahun 2019 yang akan datang. Keberhasilan KPU sebagai penyelenggara bukan hanya terletak pada aman dan lancar saja, tapi bagaimana peran serta masyarakat dalam penggunaan hak pilihnya.

“Gerakan ini dilakukan untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang. Pemerintah siap untuk membantu dan memfasilitasi penyelenggara, untuk disetiap kesempatan agar Camat dan Lurah menghimbau masyarakat agar pro aktif melihat dan mencek DPT, apakah sudah terdaftar atau belum pada DPT yang telah dikeluarkan. Keberhasilan KPU juga bukan hanya terletak pada aman dan lancar saja, tetapi bagaimana peran serta masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ungkap Ramlan.


Kemudian Ramlan juga mengajak warga untuk memastikan kembali setiap warga negara yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih masuk menjadi daftar pemilih. Bila sudah masuk dalam daftar pemilih, gunakanlah hak pilih dengan benar, ungkapnya. (Ylm)