B U K I T T I N G G I
detail news

04 Jul,2018 17:07

Walikota Ramlan Pimpin Rapat Pemaparan Kajian Nilai Tanah Jalan Embung Tabek Gadang

Guna percepatan penyelesaian pengadaan tanah yang akan digunakan untuk jalan menuju embung yang berlokasi di Tabek Gadang Kelurahan Aur Kuning Kecamatan ABTB, Pemko Bukittinggi melakukan pemaparan atas penilaian tanah dan tanaman tumbuh serta musyawarah dengan pemilik lahan yang bertempat di aula Kantor Camat ABTB, Rabu (4/7).

Paparan atas kajian dan penilaian harga atas tanah dan tanaman tumbuh dilakukan oleh Apraisal / Kantor Jasa Penilai Publik Mutaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun (KJPP-MBPRU) cabang Padang. Selain dihadiri oleh Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias juga terlihat hadir Asisten II Administrasi Ekonomi Pembangunan Ismail Johar, Direktur PDAM Tirta Jam Gadang Murdi Tahmam, BPN, TP4D, Camat ABTB, Lurah Aur Kuning, sejumlah kepala SKPD terkait serta para pemilik tanah.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menjelaskan, dari hasil kajian KJPP, sesuai ketentuan, pemerintah wajib melakukan pemaparan atas penilaian tanah dan tanaman tumbuh, serta musyawarah dengan pemilik tanah. Dari hitungan yang ada, terdapat lima pemilik tanah dengan 8 persil, KJPP menilai harga tanah tersebut sebesar Rp 3,2 milyar lebih.

“Musyawarah ini penting karena langkah ini menjadi penentu untuk kelanjutan pembangunan embung Tabek Gadang, khususnya jalan. Nilai pengganti ini murni hasil penilaian KJPP yang merupakan tim independen yang tidak bisa diinterfensi. Yang kita hitung tidak hanya tanahnya saja, namun juga tanaman atau tumbuhan yang ada di lokasi, seperti sawah, pepohonan dan tanaman tumbuh lainnya,” jelas Ramlan.

Walikota melanjutkan, pembangunan embung sepenuhnya menggunakan dana APBN. Sedangkan dana pengadaan tanah, baik untuk embung maupun jalan, berasal dari anggaran daerah atau APBD Bukittinggi. Nantinya kawasan embung ini juga akan dijadikan objek wisata baru di kota Bukittinggi.

“Daerah ini akan menjadi objek wisata baru di Bukittinggi. Tentunya akan berdampak positif bagi perekonomian warga sekitar. Kedepan, pemerintah juga akan siapkan rencana dan upaya untuk meramaikan lokasi ini. Karena banyak manfaatnya selain untuk membantu pemenuhan air bersih di kota Bukittinggi,” tambah Walikota Ramlan.

Dari musyawarah yang dilakukan, pada dasarnya masyarakat, khususnya pemilik tanah setuju dengan rencana pemerintah daerah. Namun demikian, karena tanah tersebut merupakan milik keluarga, tentu akan dibicarakan oleh para pemilik tanah secara berkeluarga baik di Bukittinggi maupun di perantauan. (Ylm)