B U K I T T I N G G I
detail news

21 Feb,2018 17:02

Pengadilan Negeri Bukittinggi Miliki PTSP dan Klinik Kesehatan

Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat Husni Rizal meresmikan meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan klinik kesehatan pada Pengadilan Negeri Bukittinggi kelas I B, Selasa (20/02).

Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi kelas I B Yuzaida dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Pengadilan Negeri Bukittinggi salah satu PN yang telah meraih akreditasi A, hadirnya PTSP pada badan peradilan merupakan wujud komitmen Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan dibawahnya untuk membangun suatu peradilan yang agung dan berwibawa.

“PTSP merupakan salah satu perwujudan dari Misi Mahkamah Agung, karena itu Pengadilan Negeri Bukittinggi telah berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada seluruh jajaran masyarakat secara lebih terbuka, transparan dan akuntabel serta berkeadilan yang langsung dapat dipantau oleh semua lapisan masyarakat karena diselenggarakan di ruang publik”, ujarnya.

Sedangkan kehadiran klinik kesehatan merupakan atas kerjasama Pengadilan Negeri dengan Pemerintah Kota Bukittinggi. “dengan adanya klinik tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan secara khusus kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Bukittinggi, terdakwa, saksi atau pengguna pelayanan Pengadilan Negeri Bukittinggi lainnya yang membutuhkan pelayanan kesehatan pada tingkat pertama”, ungkapnya.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, mengucapkan selamat atas akreditasi A yang diraih Pengadilan Negeri Bukittinggi. Dengan akreditasi A tersebut diharapakan akan banyak lahir inovasi baru nantinya. Pemko siap membantu Pengadilan Negeri sesuai aturan yang berlaku, sehingga menambah kepercayaan masyarakat kepada Pengadilan Negeri.

“Dengan adanya PTSP, tentunya dapat memberikan kepastian kepada masyarakat tentang biaya dan jadwal terkait pelayanan di Pengadilan Negeri. Sehingga masyarakat lebih terarah dalam menjalani proses di Pengadilan Negeri Bukittinggi. Keberhasilan kita semua, bukan diukur dari banyak perkara, namun semakin sadarnya masyarakat akan hukum, baik perdata maupun pidana. Khusus untuk klinik kesehatan, kami akan bantu untuk pengadaan tenaga medis di Pengadilan Negeri ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar, Husni Rizal mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Bukittinggi dan kerjasama yang dilakukan dengan Pemerintah Kota. Hasil ini tentu dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat serta bentuk antisipasi korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Bukittinggi.

“Pengadilan Negeri Bukittinggi harus pertahankan akreditasi A. Bahkan kalau bisa ditingkatkan. PTSP hasil dari pengadilan yang terakreditasi, sehingga timbul kreasi dan inovasi yang mengarah kepada masyarakat sesuai dengan arahan atau misi Mahkamah Agung. Tujuannya tentu dapat memudahkan warga yang sedang ataupun meminta informasi terkait upaya penyelesaian suatu perkara mencari keadilan. Sehingga tercipta layanan yang transparan, akuntable dan bebas korupsi,” ujarnya.

Husni Rizal juga menyampaikan, klinik kesehatan ini pun tentu sebuah terobosan yang jarang dilakukan oleh daerah lain. Kerjasama dengan pemko patut diacungi jempol.

“Inovasi Pengadilan Negeri Bukittinggi merupakan hal yang luar biasa dan poin tersendiri bagi tim nantinya. Kedepan tetaplah berinovasi, tingkatkan pelayanan dan kerjasama. Ciptakan kerukunan dan kedamaian di pengadilan negeri ini,” jelasnya.

Bentuk pelayanan yang diberikan melalui meja PTSP adalah, Bagian Hukum melayani Pencatatan Akta Notaris, Pebuatan Surat Kuasa Insidentil, Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum, Informasi dn Pengaduan serta Permintaan Salinan Putusan. Bagian Perdata melayani kasir pembayaran panjar biaya perkara dan pengembalian panjar biaya perkara, pendaftaran perkara gugatan, gugatan sederhana, gugatan perlawanan dan bantahan serta permohonan. Bagian Pidana melayani Pelimpahan berkas perkara pidana, pendaftaran persetujuan atau izin penyitaan dan perpanjangan penahanan serta izin bezuk tahanan  di Bapas dan Lapas. Kemudian Bagian Umum melayani Penerimaan surat masuk dan keluar, tagihan belanaj barang dan jasa serta  fakur pajak.

Tanda diresmikannya meja PTSP Pengadilan Negri kelas I B Bukittnggi ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Pengadilan Tinggi Sumbar Husni Rizal sedangkan peresmian pemakaian Klinik Kesehatan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Walikota Ramlan Nurmatias. (Ylm)