29 Jan,2018 18:01
Berkenaan dengan evaluasi SAKIP Kota Bukittinggi tahun 2017 yang baru saja diserahkan oleh Menteri PAN-RB pada beberapa waktu lalu dimana Pemerintah Kota Bukittinggi mengalami peningkatan dari predikat CC menjadi B. Capaian tersebut merupakan evaluasi KemenPAN–RB terhadap 10 SKPD sampel. Tahun depan kota Bukittinggi tidak lagi menggunakan SKPD sampel tetapi dengan mengikutsertakan semua SKPD dan optimis akan dapat merubah nilai kepada predikat yang lebih baik lagi.
Untuk itu yang harus menjadi perhatian bagi SKPD adalah penerapan sistem manajemen kinerja harus ditingkatkan dengan perbaikan dan penyempurnaan rumusan tujuan, sasaran yang berorientasi hasil serta indikator yang terukur pada seluruh dokumen perencanaan SKPD, meliputi RPJMD, Renstra SKPD, RKPD dan Renja SKPD. Instrumen yang digunakan untuk ini adalah penyususnan cascading, yaitu penurunan (breakdown) secara bertahap yang menunjukkan keterkaitan yang erat mulai dari visi, misi, tujuan dan sasaran tingkat kota dengan tujuan, sasaran, program dan kegiatan tingkat SKPD.
Demikian antara lain rangkuman dari pelaksanaan rapat kerja (Raker) paparan Renja SKPD yang berlangsung pada Senin (29/1) bertempat di Hall Balaikota Bukittinggi. Raker dibuka oleh Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias yang dihadiri oleh Wakil Walikota Irwandi, Sekda Yuen Karnova serta Asisten I, II dan III di lingkungan Sekretariat Daerah dan dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD bersama kasubag Perencana di SKPD.
“mulai tahun 2018 ini sesuai surat edaran MenPAn-RB Nomor 03 tahun 2018 tentang revieu AKIP dan penyampaian LAKIP, sudah dilakukan secara online, dengan demikian kesempatan untuk perbaikan sudah sangat terbatas, untuk itu pada Raker ini masing – masing SKPD memaparkan cascading kinerja SKPD untuk memastikan seluruh program dan kegiatan adalah yang termuat dalam cascading, karena kita hanya diberi waktu sampai 31 Maret 2018 untuk menyempurnakan semua variabel yang dievaluasi dan kriteria yang dipersyaratkan”, ujar walikota Ramlan.
Kemudian Ramlan juga mengingatkan kepada seluruh kepala SKPD bahwa kegiatan yang tidak termuat dalam cascading haruslah ditandai (diberi bintang) untuk dimasukkan dalam pergeseran atau perubahan anggaran, tidak boleh ada aktifitas dan rekening kegiatan yang melenceng apalagi tidak terkait dengan kegiatan dan indikator kinerja yang akan dicapai.
Pencapaian kinerja harus disajikan dengan bukti dengan dukungan data yang valid dan terukur, pencapaian tersebut merupakan capaian terhadap indikator sasaran, program, output dan outcome. Kita akan merapikan lagi kegiatan – kegiatan yang dilakukan oleh SKPD, harus sesuai dengan perencanaan dan sesuai dengan visi dan misi agar uang yang dibelanjakan tidak habis denga sia-sia, pungkasnya. (ylm)
Komentar
Pemerintah Kota Bukittinggi
Komentar