B U K I T T I N G G I
detail news

10 Dec,2017 13:12

Bukittinggi Raih Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia

Luar Biasa, barangkali itu adalah kata yang paling tepat untuk pasangan Walikota Ramlan Nurmatias dengan Wakilnya Irwandi dalam memimpin Kota Bukittinggi. Sejak 22 bulan yang lalu memimpin Kota Bukittinggi sudah ratusan penghargaan yang diraih dan puluhan diantaranya adalah penghargaan Tingkat Nasional.

Seperti halnya baru – baru ini setelah Bukittinggi dianugerahi sebagai Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan dan Ramlan Nurmatias memperoleh Lencana Satya Bhakti Pratama, kali ini dalam rangka Hari Hak Azazi Manusia Sedunia ke-69 tahun 2017 yang bertemakan “Kerjasama Peduli Hak Asasi Manusia untuk Indonesia Maju Sejahera” Kota Bukittinggi kembali  dianugerahi penghargaan Nasional oleh Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo tersebut dilaksanakan pada acara peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang berlangsung di Hotel The Sunan Jalan Ahmad Yani No.40 Solo Kota Surakarta Jawa Tengah, Minggu (10/12).

Setelah menerima penghargaan tersebut Walikota Ramlan mengucapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah Kota Bukittinggi kembali meraih penghargaan Nasional, penghargaan ini adalah sebagai kado terindah dihari Jadi Kota Bukittinggi ke-233 tahun 2017 ini yang jatuh pada tanggal 22 Desember nanti, kali ini mendapatkan penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Pemerintah, diterimanya penghargaan ini merupakan pengakuan pemerintah atas berbagai upaya dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama dalam pemenuhan hak – hak dasar masyarakat”,   ujarnya.

Ramlan berharap dengan penghargaan tersebut dapat menjadi sebuah sarana motivasi untuk kota Bukittinggi dan ia juga meminta aparaturnya agar senantiasa meningkatkan pelayanan.

“perolehan penghargaan ini adalah atas kerjasama seluruh pihak termasuk masyarakat, dengan penghargaan ini marilah kita jadikan motivasi untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan yang baik kepada masyarakat, apresiasi dari pemerintah pusat diharapkan menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi”, ucap Walikota.

Penghargaan ini merupakan yang pertama diraih oleh Kota Bukittinggi, dengan diperolehnya penghargaan Peduli HAM ini berarti Kota Bukittinggi telah memenuhi  indikator – indikator kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik karena Penilaian yang dilakukan untuk mendapatkan predikat Kota peduli HAM ini adalah dengan menggunakan kriteria sesuai yang diatur  dalam Permenkumham Nomor : 34 tahun 2016 tentang kriteria Kab/Kota Peduli HAM.

Kriteria tersebut diantaranya adalah pemenuhan hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak dan sebagainya.

“HAM tidaklah selalu indentik dengan pelanggaran atau permasalahan, tetapi HAM disini dalam konteks pemerintah daerah membangun  daerahnya menjadi layak dijadikan sebagai tempat hidup”, ujar Kabag Hukum dan HAM Setda. Kota Bukittinggi Isra Yonza yang turut mendampingi Walikota Ramlan dalam perolehan anugerah tersebut.

“peduli HAM berarti memenuhi kebutuhan – kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik”, pungkasnya. (Ylm)